Ronald Tannur Terancam 12 Tahun Penjara
[Medan|10 Oktober 2023] Gregorius Ronald Tannur, anak dari anggota DPR dari fraksi PKB, Edward Tannur ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan kekasihnya, Dini Sera Afrianti atau dikenal sebagai Andini, meninggal dunia. Ronald pun dijerat dengan dua pasal, yaitu pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP tentang penganiayaan, sehingga terancam 12 tahun penjara.
Ronald Tannur pun sempat terlihat menangis saat konferensi pers, namun pengacara Andini menilai bahwa tangisan itu bukanlah tangisan penyesalan atas perbuatannya terhadap Andini, melainkan tangisan takut masuk penjara. Sejumlah video tangisan histeris Ronald juga viral di media sosial, dan banyak netizen yang menilai bahwa tangisan tersebut adalah tangisan buaya alias tangisan palsu yang dibuat-buat.
Kita doakan saja semoga korban diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
https://www.ikutin.id/ronald-tannur-terancam-12-tahun-penjara/?feed_id=1452&_unique_id=6524c84081941